Jakarta –
Berbahan dasar kentang, kentang goreng ternyata bisa menjadi makanan ilegal. Oleh karena itu, perhatikan bahan dan proses pembuatannya.
Kentang goreng merupakan camilan favorit bagi segala usia. Teksturnya yang renyah dan rasa asinnya yang nikmat membuat siapa pun tak kuasa berhenti menyantapnya.
Tak heran jika makanan ini banyak ditawarkan di toko-toko makanan cepat saji maupun restoran. Namun siapa sangka kentang goreng ternyata haram.
Seperti diungkap Halal Corner lewat unggahan Instagramnya (25/01/24), kentang goreng bisa jadi ilegal. Ada lima hal yang menentukan kehalalan kentang goreng.
Inilah 5 hal.
1. Kentang
Kentang goreng Foto: Getty Images/Rafa Jodar
|
Biasanya kentang yang digunakan untuk membuat kentang goreng di restoran cepat saji adalah jenis kentang russet, jenis kentang ini berukuran besar dan lonjong.
Selain itu, daging kentang cenderung berwarna putih. Kentang ini disebut juga kentang uji yang mengandung sedikit air.
Kentang russet ini cocok untuk digoreng, karena teksturnya kering, ringan, dan kulitnya sedikit kenyal saat dimasak.
Kentang, sebagai bahan utama kentang goreng ini, menentukan kehalalannya. Pasalnya, kentang jenis ini bisa diimpor dan dicampur dengan bahan-bahan tertentu yang belum jelas halalnya.
2. Pengawet
Kentang goreng di restoran cepat saji biasanya bebas bahan pengawet. Dalam hal ini, perhatikan kandungan lemak dan MSG pada campuran kentang goreng tersebut.
Pastikan bahan pengawet yang digunakan tidak mempengaruhi kehalalan kentang goreng tersebut. Untuk menghindari kekhawatiran tersebut, Anda bisa membuat kentang goreng sendiri di rumah.
Menonton video “Penelitian di Tiongkok: Makan Banyak Gorengan Mungkin Berhubungan dengan Depresi“
[Gambas:Video 20detik]