Jakarta

Seorang pengunjung restoran memprotes dikenakan biaya layanan meskipun dia memesan makanan untuk dibawa pulang. Ini penjelasan penjualnya!

Selain harga makanan, restoran biasanya mengenakan biaya tambahan untuk pelayanan atau biasa disebut pajak pelayanan. Biaya ini hanya dikenakan ketika pengunjung makan di lokasi.

Namun pengunjung restoran ini tetap dikenakan biaya layanan meskipun memesan makanan untuk dibawa pulang. Nama pengunjungnya adalah Alvin.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Saat itu, Alvin sedang mengunjungi restoran Boon Tong Kee pada 8 Januari 2024. Dikutip dari STOMP (21/01/24) restoran tersebut berlokasi di River Valley.

Pria protes karena dikenakan biaya layanan saat memesan makanan bungkusSeorang Pria Protes Dikenakan Biaya Pelayanan Saat Memesan Makanan Bungkus Foto: STOMPS

Lalu, ia memesan menu satu porsi nasi dan ayam serta setengah ayam untuk dibawa pulang. Total pesanan mencapai Rp 352.000.

Namun Alvin terkejut saat melihat tagihan yang menyebutkan adanya biaya tambahan sebesar 2% sebagai biaya layanan yang hanya boleh dibebankan saat pengunjung makan di tempat.

“Saya belum pernah melihat restoran mengenakan biaya layanan untuk dibawa pulang,” kata Alvin.

“Karena saya tidak makan di restoran tersebut, saya juga terkejut saat mengetahui mereka memberi saya kwitansi yang menunjukkan nomor meja,” lanjutnya.

Tanda terima tagihan makan restoran.Ilustrasi tanda terima tagihan makanan restoran. Foto: iStock/Reddit

Saat Alvin menanyakan mengenai service charge, pihak restoran mengatakan bahwa service charge di restoran tersebut adalah untuk pengunjung yang makan di tempat atau dibawa pulang.

“Salah satu pekerja menjelaskan, pembayaran itu untuk menutupi biaya wadah pengemasan makanan. Menurut saya, alasan mereka konyol,” kata Alvin lagi.

Alvin mengatakan, jika biaya tambahan tersebut ditujukan untuk wadah makanan, sebaiknya tidak disamarkan sebagai bagian dari biaya layanan.

Namun, Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS) menegaskan bahwa biaya layanan hanya berlaku untuk pengunjung.

“Biasanya pelaku usaha kuliner mengenakan biaya jasa atas barang dan jasa yang diberikan,” tegas IRAS.

Menonton video “Sangat unik! Warung-warung ini menggunakan tali dan ember untuk mengantarkan makanan
[Gambas:Video 20detik]
(rak/audio)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *