Jakarta –
Pemerintah Korea Utara melarang warganya memelihara anjing, kecuali untuk dimakan atau diambil bulunya. Inilah faktanya.
Korea Utara dikenal sebagai negara komunis di Asia Timur yang diperintah oleh seorang diktator. Banyak sekali aturan ketat yang dikeluarkan pemerintah terhadap warganya yang terkadang tidak masuk akal.
Dilansir dari DailyMailUK (16/03), pemerintah Korea Utara baru-baru ini mengumumkan aturan baru mengenai warganya yang memelihara anjing di rumahnya. Aturan tersebut disebarluaskan melalui Persatuan Perempuan Sosialis Korea, menurut sebuah sumber di Provinsi Pyongan Selatan.
Aturan tersebut menyatakan bahwa memelihara anjing dan kucing dapat menyebabkan pemilik anjing melanggar etos pemerintahan yang berkiblat pada ideologi sosialisme.
“Memperlakukan anjing sebagai anggota keluarga, dengan tidur dan makan bersama anggota keluarga, tidak sesuai dengan gaya hidup sosialis dan harus dihindari,” kata sumber tersebut.
Pemerintah Korea Utara melarang masyarakatnya memelihara anjing kecuali untuk dimakan Foto: Berita Laman
|
Pemerintah juga mengecam tindakan warganya yang mendandani anjing dengan pakaian seperti yang dilakukan selebriti Paris Hilton yang terkenal dengan anjingnya yang memiliki gaya hidup mirip manusia.
Praktik masyarakat Korea Utara memelihara anjing sebenarnya sudah muncul pada awal tahun 2000-an. Saat itu anjing dipelihara sebagai anjing penjaga.
Sebenarnya warga Korea Utara boleh saja memelihara anjing, asalkan tujuannya untuk memakan dagingnya atau mengambil bulunya untuk dijadikan pakaian dan sejenisnya.
“Praktik mendandani anjing seolah-olah manusia, memasang pita cantik di rambutnya, membungkusnya dengan selimut, dan menguburnya ketika mati adalah perilaku borjuis. Ini (memelihara anjing) adalah salah satu cara orang kaya membuang-buang uang di negara kapitalis. masyarakat,” sambung sumber tersebut.
Pemerintah Korea Utara melarang masyarakatnya memelihara anjing kecuali untuk dimakan Foto: Berita Laman
|
Pemerintah Korea Utara terus menekankan bahwa anjing harus dipelihara sesuai dengan sifatnya, kemudian dimakan untuk diambil dagingnya ketika mati. Oleh karena itu, segala aktivitas memelihara anjing di luar tujuan tersebut harus dihentikan.
Kabar ini tentu membuat banyak warga Korea Utara yang memelihara anjing panik, hingga Direktur Eksekutif Komite Hak Asasi Manusia di Korea Utara (HRNK), Greg Scarlatoiu angkat bicara.
“Rezim Kim Jong-Un telah mengkriminalisasi perilaku umum, seperti mengunjungi kerabat di desa tetangga tanpa izin perjalanan, melintasi perbatasan tanpa izin pemerintah, atau memiliki buku agama. Kini ditambah dengan tindakan keras yang masih berlangsung terhadap kepemilikan anjing sebagai perilaku tidak sosialis, adalah contohnya. Larangan yang konyol,” kritik Greg.
Daging anjing dimakan di Korea Selatan dan Korea Utara. Hidangan ini cukup kontroversial sehingga pemerintah Korea Selatan kembali mengeluarkan larangan makan atau menjual daging anjing.
Menonton video “Saksikan hiruk pikuk pengolah buah sawit di Kampung Jambi Tulo saat Ramadhan“
[Gambas:Video 20detik]
(isak/adr)