Jakarta –
Belakangan ini cromboloni lagi viral. Banyak orang berbondong-bondong untuk mencicipinya. Namun, apakah cromboloni halal untuk digunakan umat Islam? Periksa 5 poin kritis!
Seiring berjalannya waktu, kreasi croissant pun semakin beragam. Salah satu kreasi yang lagi viral, cromboloni. Perpaduan adonan kerak croissant yang digulung berbentuk bulat, lalu diisi isian krim seperti donat Italia, bomboloni.
Karena croissant ini kembali viral, banyak yang penasaran untuk mencobanya. Mereka juga rela mengeluarkan lebih banyak uang untuk membeli cromboloni yang ditawarkan oleh toko roti populer dan toko roti rumahan.
Meski cromboloni dikatakan enak dan membuat penasaran, namun kehalalannya perlu diwaspadai. Apalagi jika membeli cromboloni di tempat yang belum mendapat sertifikasi halal resmi. Sebab, ada beberapa bahan pembuat cromboloni yang bisa menjadikannya tidak halal.
Fadilla, S.T.P. Petugas post audit LPPOM MUI menjelaskan, secara umum roti Perancis dibuat dari bahan-bahan halal mulai dari tepung terigu, mentega, ragi dan garam. Namun menurutnya, ada lima hal penting halal yang perlu diperhatikan.
Untuk mengetahui apakah cromboloni aman dikonsumsi umat Islam, rangkum halalmui.org, Instagram @aiishamaharani dan @hallcorner, simak penjelasan berikut ini!
1. Tepung terigu
Tepung terigu sebenarnya cukup aman. Namun, ada beberapa tepung terigu yang terkontaminasi atau diperkaya dengan bahan-bahan non-halal. Foto: iStock
|
Tepung terigu merupakan bahan dasar pembuatan kue kering atau roti. Tepung terigu halal relatif bebas masalah.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan, Rep. nomor indonesia. 962/Menkes/SK/VII/2003, tepung terigu yang diproduksi oleh sebagian besar produsen atau beredar di Indonesia harus mengandung bahan penguat, antara lain; besi (fe). seng (Zn), vitamin B1, vitamin B2, dan asam folat.
Dari segi halal dianggap aman. Namun, banyak juga bahan dalam tepung terigu yang terkontaminasi zat ilegal.
Misalnya vitamin B1 (tiamin), vitamin B2 (riboflavin), dan asam folat (folic acid) yang sebenarnya didapat dari bahan-bahan halal. Bahan tersebut dapat menjadi tidak halal apabila melalui proses produksi mikrobiologi dengan menggunakan media yang berasal dari protein hewani yang tidak halal.
Mengutip postingan Instagram akun @aiishamaharani dan @hallcorner, sebagian tepung terigu difortifikasi dengan vitamin yang disimpan menggunakan lapisan berbahan gelatin. Harus jelas dari hewan apa gelatin itu dibuat.
Pada komposisi tepung juga terdapat zat yang bernama sistein Sistein tapi dan Namun dalam perkembangan teknologi pangan, ada juga sistein yang dihasilkan dari rambut manusia dan bulu babi.
2. Mentega
Mentega mungkin juga tidak halal karena rentan terhadap enzim dan penambahan pengemulsi dan penstabil. Foto: Getty Images/iStockphoto
|
Dalam pembuatan adonan croissant, mentega juga tidak kalah pentingnya. Umumnya mentega digunakan dalam pembuatan kulit croissant dan juga merupakan bahan tambahan pada setiap roti croissant.
Mentega itu sendiri terkena penggunaan enzim seperti rennet dan pepsin. Pepsin dan rennet bisa berasal dari daging babi.
Mentega skala industri juga sering ditambahkan pengemulsi, penstabil, zat pewarna dan penambah rasa. Harus dipastikan semua bahannya halal dan berasal dari hewan halal atau haram.
3. Gula
Gula bisa jadi tidak halal jika tahap produksinya menggunakan arang aktif yang berasal dari tulang seperti tulang babi. Foto: thinkstock
|
Gula juga bisa menjadi haram jika menggunakan arang aktif dari tulang. Gulanya sendiri mempunyai tahapan produksi yang potensial dengan menggunakan dekolorisasi (proses penghancuran atau penghilangan kepekatan warna) menggunakan arang aktif.
Arang aktif ini bisa dibuat dari tulang, kayu, atau bambu. Perlu dikaji lebih lanjut apakah arang aktif dari tulang tersebut berasal dari tulang hewan halal, tulang babi, atau tulang hewan yang tidak disembelih sesuai syariat.
Aspek kehalalan lain dari cromboloni dapat dilihat di halaman berikut!
Menonton video “Pasar Ikan Kedonganan Bali Dipenuhi Pembeli Jelang Tahun Baru 2024“
[Gambas:Video 20detik]